Menkeu : DJP Capai Target 100% Bahkan Sebelum Tutup Tahun
Ditulis Oleh Web Admin--------------------
INBISNIS.ID, Jakarta – Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencatatkan jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak telah memenuhi target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun dan bahkan masih akan ada kenaikan hingga penutupan di tanggal 31 Desember.
“Ini adalah suatu hari yang bersejarah buat teman-teman di DJP. Hari ini kita pada saat masih menghadapi COVID-19 dan masih di dalam proses pemulihan ekonomi, DJP mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan arahan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP Jakarta, Senin (27/12).
Atas capaian ini, Menkeu mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari jajaran DJP. Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran mensyukuri hasil tersebut dan tetap menjaga serta melaksanakan penugasan secara profesional.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang ditetapkan pada masing-masing kantor. Sebanyak tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga turut berhasil menyumbang capaian lebih dari 100%, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.
“Terima kasih semuanya Bapak dan Ibu sekalian atas kinerjanya yang luar biasa. Semoga menjadi penyemangat bagi semua jajarannya namun juga sekaligus menjadi contoh dan role model bagi KPP lainnya,” ungkap Menkeu.
Menkeu pun berpesan kinerja capaian penerimaan perpajakan yang terus menunjukkan upaya perbaikan harus dijaga momentumnya, agar dapat berlanjut ke APBN 2022.
“Tantangan ke tahun depan ada Program Pengungkapan Sukarela tanggal 1 Januari. Ada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan semua termasuk 1 April PPN jadi 11%, dan ada pemulihan ekonomi,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam kesempatan yang sama.
Wamenkeu meminta seluruh jajaran di KPP untuk memperhatikan pemulihan ekonomi melalui pemantauan yang terus diperkuat. Diharapkan adanya pemulihan ekonomi akan mengamankan APBN 2022 yang menjadi batas akhir defisit diatas 3% sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Sumber Rilis : KEMENKEU
(HS/Redaksi)
Berita Terbaru dari Web Admin
- Mahasiswa Asal Nusa Penida, Kuliah dan Usaha Bisa Sejalan
- Sekertaris DPW KNPI Sulsel Melantik Pengurus DPD KNPI Kepulauan Selayar
- Surabaya Terus Validasi MBR Mulai Tingkat RT
- Miss UNIVERSE USA 2019 Cheslie Kryst, Depresi dan Akhirnya Bunuh Diri
- Olah Raga Panahan, Bersama Club' East Archery Pulo Gebang Jakarta Timur
- Berita Terbaru
- Berita Terpopuler
-
Mahasiswa Asal Nusa Penida, Kuliah dan Usaha Bisa Sejalan
-
Sekertaris DPW KNPI Sulsel Melantik Pengurus DPD KNPI Kepulauan Selayar
-
Surabaya Terus Validasi MBR Mulai Tingkat RT
-
Miss UNIVERSE USA 2019 Cheslie Kryst, Depresi dan Akhirnya Bunuh Diri
-
Olah Raga Panahan, Bersama Club' East Archery Pulo Gebang Jakarta Timur
-
Terpaksa Putus Kuliah, Pemuda Ini Malah Sukses Jadi Pengusah
-
Ini Kata Guntur Hafid dalam Rakor Perdana FBN Luwu Timur
-
Baru Dipilih Ini Harapan Ketua Karang Taruna Desa Hoelea Kepada Pemerintah Desa
-
Wali Kota: Saya sebagai Manager Kota Sekaligus Public Relation
-
Kang Asep : Membangun Dunia Casting Di Bali
-
Daftar Perusahaan Yang Terapkan 'Work From Home' Selamanya
-
Tips Cegah Perilaku Konsumtif Jelang Resesi
-
Nenek Serahkan Diri Ke Warga Desa Bean, Lembata
-
Smartphone Yang Cocok Untuk Youtuber Pemula
-
Sadis, Gadis Belia Asal Mauponggo Digagahi Bapaknya Sendiri
-
Kontroversi Video Viral Penemuan Patung Maria di Teluk Lewoleba
-
Video Penampakan Buaya di Pantai Selatan Lembata Gegerkan Warga
-
Istri Vokalis Slank Kunjung Desa Mahal Lembata, Ada Salam Dari Kaka
-
Dianggap Gila, Abu Sidik Buka Warkop di Kampung, Segini Penghasilannya
-
Laba Amo, 26 Tahun Mendulang Rupiah dari Kerja Dorong Gerobak