Bertempat di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Minturun, Kota Padang, acara ini digelar pada Senin pagi (07/02 /22) yang dihadiri oleh Ketua KAN, Panghulu Suku, Niniak Mamak (tetua adat) dari ketiga Nagari tersebut.
Dalam rapat ini, semua peserta rapat bermusyawarah menentukan kembali dimana Koordinat batas tanah ulayat ini. Batas tanah ulayat ini sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen atau naskah kuno.
Hal yang sudah lama inilah kembali ditentukan oleh sejumlah tokoh adat yang menghadiri acara rapat ini sehingga didapatkan titik terang Koordinat perbatasan tanah ulayat antara ketiga Nagari (Desa) ini.
Witrianto, salah seorang Tim Tapal Batas tanah ulayat sekaligus salah seorang tokoh adat Nagari Selayo, saat diwawancarai oleh tim INBISNIS.ID pada Senin siang (07/02/22) menyatakan bahwa dalam rapat ini sebagai rapat Penentuan Tapal Batas tanah ulayat antara Nagari Selayo, Nagari Koto Sani, dan Nagari Koto Tangah guna mencari titik Koordinat yang sebenarnya supaya tidak terjadi pengambil alihan lahan oleh pihak luar.
"Acara rapat Penentuan koodinat Tapal Batas tanah ulayat ini sebenarnya untuk mencari titik koodinat yang sebenarnya supaya tidak terjadi pengambil alihan lahan oleh pihak luar" kata Witrianto.
(Ilham Fahiza/Redaksi)