Rapat tersebut dalam rangka antisipasi situasi menjelang natal dan tahun baru yang berpotensi akan menimbulkan kerumuman.
Kasus covid-19 yang belum menunjukkan penurunan kasus, dikhawatirkan akan terus meningkat karena penambahan klaster baru, khususnya jelang natal dan tahun baru.
Menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo yang juga menghadiri rapat tersebut mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 ini adalah masyarakat yang sulit menerapkan Protokol Kesehatan.
"Covid-19 ini seperti dianggap sebagai bahan candaan saja." ujar kapolres seperti dikutip tribatanewsmanggaratbarat.com
AKBP Bambang Hari Wibowo menyampaikan bahwa ada Ada 5 poin penting yang harus diterapkan jelang natal dan tahun baru, antara lain:
pertama, membatasi jam operasional kegiatan/event hotel, tempat hiburan dan kapal wisata hingga pukul 21.00 Wita. Kedua, kepada seluruh masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah. Ketiga, kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api, konser musik, pasar malam, ditiadakan untuk menghindari munculnya kluster baru. Keempat, larangan untuk melakukan kegiatan konvoi, pawai, dan kebut–kebutan di jalan dengan knalpot yang berisik dan yang kelima, melaksanakan seluruh kegiatan natal dan tahun baru secara sederhana dan penuh hikmat.
Lebih lanjut AKBP Bambang Hari Wibowo menyampaikan bahwa Polres Manggarai Barat akan mendukung penuh seluruh keputusan Pemerintah untuk memberantas penyebaran Covid-19 di Manggarai Barat ini. Ia mengajak seluruh komponen untuk bersinergi.
“Perlu kerja keras dan kerja cerdas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.
Sumber: Tribratanewsmanggaratbarat.com
Editor: Brina