Lapak Asik merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Layanan ini merupakan kebijakan dari kantor pusat Bpjamsostek untuk mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan, terkhususnya hal-hal terkait Pandemi covid-19.
Layanan ini mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2020 lalu. Melalui layanan ini BPJamsostek ingin meminimalisir kontak fisik antara pegawai dengan para peserta, serta antar peserta yang dapat meningkatkan penularan covid-19.
Layanan ini membantu para peserta secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor dan melakukan klaim secara manual. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah peserta yang hadir secara fisik di kantor.
Para peserta diarahkan untuk mengakses website layanan lapak asik untuk melakukan konsultasi, crosscheck berkas dan juga klaim dari rumah saja secara online.
Jika ada peserta yang tidak begitu paham dengan cara online ini atau tidak memiliki hp android, maka mereka diperbolehkan untuk tetap datang ke kantor namun tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam kantor, karena sudah disiapkan pelayanan On Site. Jadi peserta akan dibantu oleh staff dari BPJamsostek dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Semua proses klaim ini akan dibantu oleh staff BPJamsostek di Lapak Asik On Site sehingga peserta dapat dengan mudah menerima klaim.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ardi Harahap saat ditemui tim INBISNIS di kantornya hari ini (Selasa, 23/12) mengatakan bahwa pelayanan secara Online ini rencananya akan tetap diberlakukan meskipun masa Pandemi telah berakhir. Menurutnya layanan ini benar-benar memudahkan masyarakat yang menjadi peserta BPJamsostek dalam memproses klaim mereka.
"Rencananya layanan ini akan tetap diteruskan, meskipun Corona tidak ada lagi. Dengan pelayanan secara online, para peserta tidak perlu kesulitan untuk datang ke kantor dan memproses klaim, apalagi untuk peserta yang datangnya dari desa. Melalui layanan secara online, tiap peserta dapat memiliki jadwal sendiri untuk melakukan konsultasi atau proses klaim dengan para staff, sehingga tidak perlu capek-capek mengantre di Kantor", ulas Ardi.
Reporter: Dewi Tamatur
Editor: Brina