wrapper

Breaking News

Friday, 15 Jan 2021

Isi Rekaman Black Box Sriwijaya SJ-182 Tidak Akan Dipublikasikan

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

inBISNIS.id, JAKARTA - Isi rekaman Kotak Hitam atau Black Box dari Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tidak akan dipublikasikan untuk publik.

Hal tersebut tertuang dalam Dokumen KNKT pasal 359 UU Nomor 1 Tahun 2009, yang berbunyi:

Hasil investigasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Investigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang bukan digolongkan seagai informsi rahasia, dapat diumumkan kepada masyarakat.

Dikutip tirto.id pada Jumat (15/1), hasil rekaman black box akan disampaikan ke publik, tetapi hanya garis besarnya saja. Detailnya tidak bisa disampaikan ke publik.

Sebelumnya, Tim penyelam TNI Angakatan Laut menemukan bagian kitak hitam yakni Flight Data Recorder (FDR) di JICT, pada Selasa (12/1).

(Brina)

Dibaca 501 Kali Terakhir disunting pada Monday, 22 March 2021 15:45

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami