Aliran sesat yang diberi nama Hakekok Balakasuta tersebut, diklaim dapat menghapus dosa para pengikutnya.
Kini ke 16 warga yang terlibat dalam praktik ritual sesat tersebut telah diamankan polisi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
|Baca Juga: Berikut Fakta Kecelakaan Maut Bus Sumedang yang Tewaskan Puluhan Penumpang
MUI Kabupaten Pandeglang menyampaikan, ajaran Hakekok Balakasuta sebagai ajaran yang menyimpang atau sesat karena sudah jauh melenceng dari nilai-nilai agama Islam dan ajaran Rasulullah SAW.
“Jelas itu menyimpang, udah terlalu jauh itu. Ritual seperti itu tidak dibenarkan karena idak sesuai dengan ajaran Rosulullah,” kata Sekretaris MUI Pandeglang, Abdul Ghaffar seperti dilansir suarabanten.id (12/3).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, Hamdi menyebut, ajaran tersebut sudah ada sejak lama. Sebelumnya, para pengikut ajaran itu telah diberi pengarahan agar mau kembali mempelajari agama yang benar. Namun, belakangan kembali dengan ajaran serupa tanpa sepengetahuan pihak terkait.
|Baca Juga: Ogoh-ogoh, Ikon Seni dan Tradisi Bali Saat Nyepi
Pimpinan sekte berinisial A diketahui sering pergi ke hutan untuk melakukan ritual semenjak ayahnya meninggal dunia. Ayah dari A yang berinisial S sebelumnya berguru pada seseorang di Kabupaten Bogor.
Guru spiritual asal bogor itulah yang diduga mengajarkan ajaran Hakekok Balakasuta pada ayah A sebelum akhirnya diturunkan pada A yang menjadi pimpinan sekte itu saat ini.
Sebelum melapor ke polisi, tersebar video amatir milik warga yang memperlihatkan aktivitas anggota sekte ini yang berjumlah 15 bersama pimpinanya tengah mandi bersama di perkebunan sawit milik PT GAL dengan telanjang.
Sumber: Suarabanten.id
Editor: Brina