Pelaksanaan vaksinasi dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Homecare 24.
Vaksinasi dilakukan kepada 126 pelaku ekonomi kreatif yang menjadi perwakilan dari beberapa subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio, serta event.
Ini merupakan vaksinasi awal pelaku ekonomi kreatif dan akan dilanjutkan secara bertahap baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Kemenparekraf Targetkan 25 Ribu Pekerja Ekraf Sudah Divaksin
"Kami mengharapkan vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta," ujar Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Sabtu (17/4) dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Dengan bergeraknya kembali ekonomi kreatif, diharapkan mampu memnjadi harapan baru dan momentum bangkitnya perekonomian Indonesia.
"Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan," ujar Sandiaga.
Tujuan vaksinasi adalah memberikan rasa lebih aman bagi pelaku ekonomi kreatif dari paparan Covid-19. Sehingga diharapkan pelaku ekonomi kreatif dapat kembali produktif, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan.
(Koko)