Buruh merupakan kaum yang wajib dilindungi oleh negara, karena buruh adalah roda perekonomian suatu bangsa bisa berjalan.
Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang, para pekerja kerah biru masih dibayang-bayangi kontroversi Omnibus, Cipta Kerja yang dipakakan disahkan tahun lalu.
Buruh menilai UU Cipta Kerja tersebut adalah produk legislasi yang disokong oleh oligarki yang menjauhkan buruh dari kesejahteraan. Malahan, Undang-undang tersebut mendekatkan kaum buruh ke jurang kemelaratan dan ketidakadilan.
Baca Juga: Saatya Gen-Z Tampil Jadi Garda Terdepan Membangun Bangsa
Dihubungi INBISNIS (20/4), Ketua Wilayah Bali, FNPBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia) Ihsan Tantowi mengatakan kaum buruh selama ini hanya dimanfaatkan oleh penguasa sebagain objek dalam helatan 5 tahunan belaka (pemilu).
"Karena kami lelah, buruh hanya menjadi objek yang dimanfaatkan hanya pada momentum 5 tahunan saja (pemilu)", terangnya.
Baca Juga: 5.600 Petugas Bandara Ngurah Rai Laksanakan Vaksin Tahap Dua
Maka dari itu, berdasarkan hasil kongres nasional FNPBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia), bersepakat untuk membangun partai politik alternatif.
"Banyak persoalan-persoalan buruh di tataran kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang tak diakomodir. Karena kami tidak memiliki representatif di ruang publik. Maka dari itu kami akan mecoba membangun partai poilitk alternatif bersama elemen-elemen masyarakat lainnya" tandas Ihsan.
Ihsan mengatakan terkait momentunm 1 Mei ini, akan dimanfaatkan oleh serikat buruh untuk berkampanye meyakinkan kaum-kaum buruh lainnya bahwa buruh tidak cukup hanya menjadi objek, tetapi buruh wajib menjadi aktor dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Sehingga melalui partai politik dan mengikuti pemilu, kaum buruh akan bisa menaruh perwakilan sebagai representatif suara-suara buruh.
(Gery)