wrapper

Breaking News

Thursday, 01 Jul 2021

Alur Pelayanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN- KIS) di Kab Fakfak

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, FAKFAK - Bertempat di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Fakfak, Yubelin Ayal selaku kepala BPJS Fakfak menjelaskan terkait pelayanan jaminan kesehatan pada Kamis (1/7).

“Terkait Pelayanan jaminan kesehatan itu, sistemnya berjenjang pelayanan. Dimulai dari pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP) yakni puskesmas, serta dokter praktek perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan klinik swasta,” jelas Yubelin.

Kepala BPJS Kesehatan Kab Fakfak, Yubelin Ayal

Adapun yang bekerja sama dengan pelayanan kesehatan di FKTP yakni meliputi, pelayanan promotif, preventif dan kuratif.

“Apabila dari hasil pemeriksaan dokter di FKTP merasa tidak dapat menangani, maka peserta JKN dapat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) atau Fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL),” terang Yubelin menambahkan.

Kepala BPJS Kesehatan Kab Fakfak, Yubelin Ayal

Selanjutnya kata Yubelin, Jika dilihat dari jumlah peserta JKN yang ada, semua sudah mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan primer dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit, baik itu di wilayah kabupaten Fakfak maupun di luar kabupaten Fakfak.

Terakhir Yubelin terus mengingatkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Fakfak agar terus taat pada protokol kesehatan di manapun berada.

(Amatus Rahakbauw)

Dibaca 592 Kali Terakhir disunting pada Thursday, 01 July 2021 17:28

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami