“Terkait Pelayanan jaminan kesehatan itu, sistemnya berjenjang pelayanan. Dimulai dari pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP) yakni puskesmas, serta dokter praktek perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan klinik swasta,” jelas Yubelin.
Kepala BPJS Kesehatan Kab Fakfak, Yubelin Ayal
Adapun yang bekerja sama dengan pelayanan kesehatan di FKTP yakni meliputi, pelayanan promotif, preventif dan kuratif.
“Apabila dari hasil pemeriksaan dokter di FKTP merasa tidak dapat menangani, maka peserta JKN dapat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) atau Fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL),” terang Yubelin menambahkan.
Kepala BPJS Kesehatan Kab Fakfak, Yubelin Ayal
Selanjutnya kata Yubelin, Jika dilihat dari jumlah peserta JKN yang ada, semua sudah mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan primer dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit, baik itu di wilayah kabupaten Fakfak maupun di luar kabupaten Fakfak.
Terakhir Yubelin terus mengingatkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Fakfak agar terus taat pada protokol kesehatan di manapun berada.
(Amatus Rahakbauw)