wrapper

Breaking News

Tuesday, 06 Jul 2021

Daftar 43 Daerah Non Jawa-Bali yang Ditetapkan Jalani PPKM Mikro

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi PPKM Mikro

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Mulai 6 Juli 2021 (sesuai periodisasi tahapan PPKM Mikro), akan dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII yang difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Hal ini ditetapkan setelah pada 3 Juli 2021 dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Apabila dibandingkan kondisi Provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan Provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah Kasus Aktif di 6 Provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28% dari total Kasus Aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021. Ada 5 Provinsi dengan yang memiliki jumlah Kasus Aktif terbesar dan di atas 10 ribu kasus, yakni: DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa Timur sebanyak  11.885 kasus.

Baca Juga : Ingin Punya Pekerjaan dan Usaha, Mari Bergabung Dengan INBISNIS

Untuk tingkat keterisian Tempat Tidur (TT) di RS atau bed occupancy ratio (BOR) pada 6 Provinsi di Jawa semuanya lebih dari 80%, dan lebih tinggi dari BOR Nasional sebesar 75% per 4 Juli 2021. Sedangkan di luar Jawa, ada 3 Provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung (74%), Papua Barat (72%), dan Kalimantan Timur (71%). Jika dilihat dari Zonasi Risiko-nya, maka 6 Provinsi di Jawa memiliki Risiko Tinggi, sementara di Luar Jawa ada 10 Provinsi yang termasuk dalam Risiko Tinggi, yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

"Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, dari laman resmi Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Senin (5/7).

Baca Juga : Ayo Kunjungi Labuan Bajo bersama LABAHO!

Data Indikator Asesmen Situasi Pandemi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di Luar Jawa adalah: terdapat sebanyak 43 Kabupaten/Kota berada di Level 4; sebanyak 187 Kabupaten/Kota di Level 3; dan sebanyak 146 Kabupaten/ Kota di Level 2.

"Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali," jelas Airlangga.

Baca Juga : Mensos Risma Salurkan Bantuan Alat Medis di Jawa Timur

Berikut daftar 43 daerah yang jalani perpanjangan PPKM Mikro :

(PTW/Redaksi)

Dibaca 593 Kali Terakhir disunting pada Tuesday, 06 July 2021 09:50

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami