Dalam keterangannya, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut, membeberakan lima alasan dirinya tak ingin menjalankan sidang online.
"Alasan pertama. Sidang online ini suaranya tidak jelas, dan sering putus, gambarpun buram, bahkan hanya bergantung dengan sinyal, teknologi ini bisa disabotase. Sidang online ini sangat merugikan saya sebagai terdakwa,"
|Baca Juga: 15 Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro Hingga 5 April
"Alasan kedua. Kalo alasannya Covid, harusnya bisa memperketat protokol kesehatan, apakah dengan jaga jarak, menggunakan masker, kita samasama bersepakat taat protokol kesehatan,"
"Alasan ketiga. Faktanya ada beberapa tokoh saat sidang dihadirkan, seperti Napoleon Bonaparte, jika ada tokoh lain yang dihadirkan dalam sidang kenapa saya tidak, ini diskriminatif sekali,"
"Alasan keempat. Saya saat ini tidak ada di pengadilan, saya saat ini di Mabes Polri.Ssaya ingin berada di ruang sidang pengadilan,"
"Alasan kelima. Kita sepakat, saya tak ingin sidang ini menjadi sidang abal abal, karena ini sedang menjadi sorotan nasional dan intenasional. Ini bisa mmepermalukan hukum indonesia di dunia internasional," ujar Rizieq Shihab (19/3).
|Baca Juga: Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2021, Ini Langkah Pemerintah
Rizieq Shihab menjalani sidang perdana kasus kekarantinaan sekehatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom, Selasa (16/3)
(Brina)