Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Hal tersebut sama seperti slogan utamanya, yakni satu QRIS untuk seluruh pembayaran. Karakteristik dari QRIS ini adalah UNGGUL, yang artinya:
Universal: QRIS mampu menerima seluruh pembayaran dengan satu QR Code saja, sehingga tidak memerlukan berbagai jenis aplikasi pembayaran yang menyulitkan.
GampanG: transaksi yang menggunakan QRIS sangat mudah dilakukan, yakni hanya butuh satu kali pemindaian dengan menggunakan aplikasi ponsel pintar.
Untung: setiap merchant dan juga konsumen yang hanya memerlukan satu jenis QR Code saja, sehingga tidak memerlukan adaptasi pada tarif pembayaran yang berbeda-beda.
Langsung: Pembayaran digital dengan menggunakan QR code bisa dilakukan secara real time pada saat itu juga.
Bank Indonesia (BI) melihat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus meningkat. Hal ini seiring dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking. Perlu diketahui, BI mencatat perluasan merchant QRIS berlanjut pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22% year on year (yoy), sungguh merupakan sebuah fenomena transformasi pembayaran digital yang sangat berkembang pesat akhir-akhir ini.
Tidak puas dengan keberhasilan dalam perluasan pembayaran digital di tanah air, Bank Indonesia (BI) melakukan percepatan akselerasi digital untuk mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan nasional melalui peluncuran Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) serta uji coba sandbox Standar Nasional QR Code pembayaran Indonesia (QRIS) antarnegara. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 dengan tema “Mengakselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital bagi Pertumbuhan dan Percepatan Ekonomi Negeri”
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berharap, peluncuran ini bisa menjadi kado HUT Ke-76 RI.
“Hari ini kita berikan kado ulang tahun yang terindah bagi negeri ini agar bisa lebih baik dan tentu saja untuk kemajuan industri dengan menyatukan langkah, bersinergi, berinovasi melalui digitalisasi yaitu adalah SNAP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan sistem pembayaran bagi kemajuan ekonomi ini,” kata Perry secara virtual, Selasa (17/8/2021).
Thailand merupakan negara yang dijadikan pilot project bersama dengan Bank of Thailand, artinya nanti QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan Thailand (Thai QR Payment) atau disebut QRIS antarnegara akan bisa dipakai oleh turis asing dari Thailand yang datang ke Indonesia bisa memakai barcode QRIS.
Begitu pula sebaliknya pada saat wisatawan Indonesia pergi ke Thailand bisa memakai QR Thailand. Dengan demikian QRIS lintas negara ini menjadi tonggak baru dalam memfasilitasi aktivitas masyarakat kedua negara khususnya bagi wisatawan serta para pelaku UKM di sekitaran area wisata. Dengan adanya sistem pembayaran dengan metode QR lintas negara ini dapat menghasilkan alternatif pembayaran ritel yang lebih aman, efisien, dan hemat bagi masyarakat umum serta memajukan ekonomi kedua negara.
Tidak cukup dengan Thailand, menurut Asisten Gubernur & Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, ke depannya kerjasama penerapan sistem pembayaran digital itu akan diperluas ke negara-negara lain seperti Malaysia dan Arab Saudi melalui Saudi Arabian Monetary Agency.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa melalui kerjasama bilateral tersebut, kedua negara yang telah berkolaborasi dapat menggunakan sistem pembayaran digital QR Code di masing-masing negara.
Harapan dari kerjasama QRIS lintas negara ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat di masing-masing negara yang selama 2 tahun belakangan ini terdampak pandemi covid-19 dan suatu perluasan pembayaran untuk sektor ritel maupun UMKM menuju transaksi digital yang sejalan dengan transformasi industri digital.
Penulis adalah Mahasiswa S2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSOED