Disebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, turis asing yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia yakni dari negara Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand," ujarnya dalam keterangan pers virtualnya, Senin (4/10).
Perlu diingat, bagi wisatawan mancanegara yang ke Bali harus memenuhi syarat perjalanan yang diatur oleh pemerintah, berupa karantina selama 8 hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel, serta melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif/nonreaktif.
"Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ucap Luhut.
Sebelumnya, untuk perjalanan internasional dari jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
(PTW/Redaksi)