Lokasi pemakaman Datuak ini terletak di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Makam Datuak Parpatiah Nan Sabatang sekarang dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat. Dan dilindungi oleh Undang-undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Di dalam kompleks pemakamannya, juga terdapat beberapa makam para dubalang-nya, seperti makam Rubiah di Ateh Rumah Gadang.
Batu nisan yang digunakan di makam Datuak itu terbuat dari batu asli tanpa ada tulisan. Sedangkan, ukuran makan Datuak ini lebih besar dari ukuran makam-makam yang ada di sebelahnya, sebagai pertanda orang yang diagungkan.
Juru Pelihara makam Datuak Parpatiah Nan Sabatang Defrizal, menyatakan bahwa pengunjungnya dari berbagai kalangan bahkan ada yang dari luar daerah.
“Pengunjungnya sangat banyak, mulai dari kalangan ustadz, peziarah, mahasiswa, bahkan ada yang dari luar daerah” katanya.
Defrizal juga berharap agar pemerintah bisa melihat situs pemakaman ini agar bisa dikelola dan disejahterakan.
“Kami berharap agar pemerintah bisa melihat sesekali kondisi situs pemakaman ini, agar bisa dirawat dan disejahterakan” tandas Defrizal.
(Ilham Fahiza Putra/SBN)