Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menutup sementara tempat wisata, Cepi Watu di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Timur, Albertus Rangkak, saat dikonfirmasi wartawan media Inbisnis.id, Kamis (23/12/2021) mengatakan, penutupan tempat wisata Pantai Cepi Watu, dilakukan untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
"penutupan tempat wisata Pantai Cepi Watu, dilakukan untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Corona atau COVID-19," ungkapnya.
Albertus melanjutkan, penutupan objek wisata tersebut,juga untuk menindaklanjuti surat dari Camat Borong terkait hasil rapat lintas tokoh agama.
"Tempat wisata Cepi Watu, akan kita tutup mulai dari 25-26 Desember 2021, selain itu penutupan juga dilakukan pada tanggal 01-02 Januari 2022,"ujarnya.
Albertus juga mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Corona penyebab COVID-19 meski sudah menjalani vaksinasi.
(Hendratias Iren/Redaksi)