Namun, keindahan alam di Pulau Sumba tidak diimbangi dengan kesejahteraan penduduknya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tercatat kemiskinan di pulau sumba pada tahun 2019 berada di angka 34,62 persen. Maka itu, dalam rangka mendukung investasi di Sumba guna menurunkan angka kemiskinan di pulau tersebut, kepala Badan Pertanahan Nasional Bernadus Poy saat diwawancarai inBISNIS secara ekslusif, menegaskan bahwa semua sektor harus bahu-membahu untuk keluar dari tingkat kemiskinan yang memberi kontribusi paling besar di Nusa Tenggara Timur.
Kepala Badan Pertanahan Sumba Tengah-NTT, Bernadus Poy/Dok.inBISNIS/Rudi
"Peran kantor pertanahan adalah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, baik pada perorangan maupun badan hukum, baik badan hukum pemerintah maupun swasta. Dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para investor yang menanamkan modalnya di kabupaten sumba tengah ini." terang Bernadus.
BACA JUGA: Intip 8 Proyek Megah Pemerintahan Jokowi Untuk Nusa Tenggara Timur
Bernadus menjelaskan, Kabupaten Sumba Tengah memiliki 90 bidang tanah dan sampai tahun 2020 sudah disertifikasi sebanyak 25.034 bidang atau 27,82 persen dengan luas 128.609.743 meter persegi, dengan demikian maka masih tersisa 72,18 persen.
"Ini merupakan target saya untuk menyelesaikanya dalam jangka waktu 5 tahun sampai dengan 2025, sebagaimana program strategis presiden republik indonesia yang berkeinginan untuk menerbitkan seluruh bidang tanah di republik ini sampai dengan tahun 2025. Dan demikian maka, grand desain saya sampai 2025, saya harus mensertifikasi 12.993 bidang per tahunnya" tandasnya.
Hingga kini kantor pertanahan Sumba Tengah sudah memvalidasi buku tanah sebanyak 18.483 bidang, atau 76,45 persen dari jumlah buku tanah 24.178 dan validasi per sil 13.151 bidang atau 46,28 persen dari total bidang terpetakan 28.418 bidang. Surat ugur sudah tervalidasi 23.266 bidang atau 93,80 persen dari total 24.804.
"Posisi hari ini dari 22 satuan kerja, kantor pertanahan sumba tengah sudah melakukan validasi, dan data yang siap elektornik adalah 31,57 persen, tertiga teratas dari 22 satuan kerja di bawah kabupaten sumba timur dan kabupaten manggarai timur." terang Bernadus
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Bernadus menjelaskan bahwa BPN Sumba Tengah memiliki program bersama pemerintah untuk mempermudah wajib pajak. Nantinya bagi pemohon di luar domisili sumba tengah dapat membayar pajak tepat waktu dan tidak harus datang ke kantor.
Kepala Badan Pertanahan Sumba Tengah-NTT, Bernadus Poy/Dok.inBISNIS/Rudi
"Kami sedang dan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah sumba tengah dalam rangka host to host intregrasi ppp dan pphtb. program ini dimaksudkan agar setiap wajib pajak, tidak lagi harus menunggak pajaknya baik itu sengaja maupun tidak sengaja, dan pajak-pajak terhutang bisa terupdate setiap tahunnya, tetapi juga mempermudah wajib pajak untuk mambayar pajak tepat waktu."
Selain itu ada layanan elektornik yang merupakan layanan unggulan kantor pertanahan saat ini, yaitu pengecekkan secara elektronik. Pemohon yang ingin mengecek sertifikatnya, baik untuk layanan hak bangunan ataupun waris, tidak perlu lagi datang ke kantor BPN, melainkan dapat dilakukan secara online. Selain itu ada hak tanggungan elektornik dan layanan royah elektronik.
Kepala Badan Pertanahan Sumba Tengah-NTT, Bernadus Poy/Dok.inBISNIS/Rudi
"Saya bisa mmeberikan jaminan pada para investor yang ingin beinvestasi di Kabupaten sumba tengah, datang kami layani secara baik. Bapak membantu kami mengeluarkan sumba tengah dari tingkat kemiskinan, dan jaminan terahir saya informasikan bahwa indeks keamanan tanah di kabuaten sumba tengah ini adalah 7,66 persen artinya sangat aman. Indeks keamanan tanah itu adalah jumlah keseluruhan sertifikat dikurangi sengketa yang terjadi per luas kabupaten. Inilah nilai 7,66 itu artinya sangat sangat aman tingkat keamanan tanah, khususnya untuk berinvestasi."
"Demikian kiranya tuhan memberkati kita semua. Assalamualaikum, Shalom, om santi santi om," tutup Bernadus Poy.
Reporter: Rudi
Penulis: Sabrina