"Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) didorong aktif dan bersinergi untuk meregulasi para pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir atau tengkulak," ujar Menkop UKM Teten Masduki saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, Sabtu (3/7).
INKOPPAS memiliki anggota sebanyak 35 koperasi yang terdiri dari 7 Pusat Koperasi Pedagang Pasar (PUSKOPPAS) yang tersebar di 7 provinsi dan 28 primer Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Baca Juga : Erick Thohir Pastikan BUMN Distribusikan Kebutuhan Masyarakat
Menkop UKM berharap Induk Koperasi Pedagang Pasar beserta Pusat Koperasi Pedagang Pasar dan Koperasi Pedagang Pasar dapat terus hadir sebagai role model koperasi modern. Tidak hanya mensejahterakan seluruh stakeholders, namun juga mengeksplorasi pemanfaatan teknologi dalam upaya terus menyempurnakan proses bisnisnya.
Dalam kesempatan tersebut, Teten mengapresiasi kegiatan usaha INKOPPAS melalui program kerja seperti diantaranya, pengembangan lini bisnis distribusi barang pokok sehingga tidak hanya simpan pinjam. Selain itu, program Digitalisasi Pasar oleh INKOPPAS yang telah mengembangkan core koperasi lengkap dan terintegrasi dengan sistem pembayaran untuk membantu konsumen dan pedagang berdagang secara non tunai.
Baca Juga : Ayo Berlibur ke Labuan Bajo Bersama LABAHO
Dikutip dari situs Kemenkop UKM, INKOPPAS juga telah menunjukkan penataan kelembagaan sebagai koperasi modern hingga menjadi apex/regulator KOPPAS yang berperan menjaga likuiditas koperasi. INKOPPAS merupakan satu dari 869 koperasi sekunder di Indonesia.
"Fungsi model apex dititikberatkan pada peran dalam penyatuan atau pengumpulan dana (pooling of funds), pemberian bantuan keuangan (financial assistance), dan dukungan teknis (technical support). Dalam situasi sulit, koperasi sekunder berperan sebagai jaring pengaman bagi anggota," ujar Teten Masduki.
Lini pengembangan usaha lainnya, yaitu distribusi pangan, sangat berguna untuk menjaga stabilitas harga barang pokok. Salah satunya diupayakan koperasi melalui inisiasi kerja sama dengan pihak lain. Misalnya, PT Mitra BUMDes Nusantara untuk penyediaan sumber bahan pokok yang kompetitif seperti telur ayam, beras, minyak goreng, gula, dan lainnya.
"Hal ini memperpendek rantai perdagangan sehingga harga pangan di masyarakat terkendali," tegasnya.
(PTW/Redaksi)