wrapper

Breaking News

Monday, 26 Jul 2021

Menko Ekonomi : Penyaluran KUR Sektor Pertanian Dekati Pola Normal Sebelum Pandemi

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Ilustrasi penyaluran KUR pertanian

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi Covid-19 dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp 21,84 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

“Peningkatan KUR tersebut karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah ataupun 3 persen, di mana pemerintah memberikan tambahan subsidi (bunga KUR) sebesar 3 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Senin (26/7).

Realisasi KUR dari bulan Januari hingga 25 Juli tahun ini secara keseluruhan meningkat menjadi sebesar Rp 143,14 triliun atau 56,58 persen dari target tahun 2021 yaitu sebesar Rp 253 triliun. KUR ini disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 283 triliun dan Non Performing Loan (NPL) sangat rendah yaitu 0,88 persen.

Baca Juga : PPKM Dilanjutkan, Warteg dan PKL Dapat Bansos Rp 1,2 Juta

Penyaluran KUR pada sektor pertanian juga meningkat pesat di tahun 2021 ini, dengan total penyaluran mencapai Rp 42,7 triliun. “Dari Rp 70 triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah Rp 42,7 triliun. KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen,” imbuhnya.

Secara lebih rinci, Airlangga memaparkan, KUR di sektor pertanian pada tahun 2021 antara lain disalurkan kepada subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp 9,5 triliun, pertanian padi Rp 7,8 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp5,5 triliun, pertanian hortikultura dan lainnya Rp 5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp 3,9 triliun, pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun, pertanian palawija Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya Rp 1,1 triliun.

Baca Juga : Pengusaha Minta Pemerintah Subsidi 50% Gaji Karyawan

“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp 26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 triliun, perkebunannya Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menyebut, selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya. Selain itu juga dilakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

“Kebijakan KUR yang dikeluarkan, ini terkait dengan tanpa agunan, pemerintah sudah menaikkan (plafon) dari Rp 50 menjadi Rp 100 juta, dan KUR klaster ini menjadi hal yang akan terus didorong,” pungkasnya.

(PTW/Redaksi)

Dibaca 323 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami