Kasus terbaru adalah produk plain medium density fiberboard (MDF Board) buatan Indonesia. Produk ini dianggap jadi ancaman oleh dunia usaha di India. Namun, untungnya usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) ditolak oleh pemerintah India.
Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum yang dirilis di situs web Directorate General of Trade Remedies (DGTR) pada 20 Juli 2021.
Baca Juga : Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama INBISNIS, Gratis!
DGTR India merekomendasikan pengenaan BMAD sebesar USD 22,47/CBM-USD 258,42/CBM terhadap produk MDF Board Indonesia pada 20 April 2021. DGTR menilai adanya kerugian material di industri dalam negeri MDF Board India.
"Kami mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah India. Setelah rekomendasi dari DGTR India keluar, kami mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan India, Menteri Perdagangan dan Industri India, serta Sekretaris Kementerian Perdagangan dan Industri India," kata Lutfi dalam pernyataannya pada Selasa (27/7) lalu.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengapresiasi kebijakan India terhadap produk MDF Board dengan ketebalan di bawah 6 mm dari Indonesia.
"Dalam surat tersebut, kami menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan industri dalam negeri MDF Board India tidak mengalami kerugian sebagaimana dimaksud dalam Anti Dumping Agreement World Trade Organization (WTO),"
MDF Board merupakan jenis kayu olahan yang dibuat dari serpihan kayu yang dipadatkan. Pada umumnya, produk ini dijual dalam bentuk lembaran menyerupai papan sebagai pengganti plywood. Nantinya, lembaran ini dapat diolah kembali menjadi sebuah furniture fungsional, seperti meja, kursi, dan lemari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor MDF Board Indonesia ke India cenderung melemah dalam lima tahun terakhir. Ekspor MDF Board Indonesia ke India tertinggi terjadi pada 2016 yaitu sebesar US$ 7,9 juta. Sedangkan, ekspor MDF Board Indonesia ke India terendah tercatat pada 2020 senilai US$ 2,2 juta.
Sebelumnya keramik buatan Indonesia sempat membuat resah Malaysia. Produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) juga membuat India ketar-ketir hingga mau menghambatnya.
Turki juga sempat ribut soal produk ban asal Indonesia, dengan Pemerintah Turki menerapkan bea masuk anti dumping sebesar 36% untuk produk tersebut.
Vietnam juga tercatat beberapa kali coba menghalangi produk ekspor Indonesia masuk ke dalam wilayahnya
Tak hanya dari negara-negara Asia, Uni Eropa pun sempat menghambat produk kelapa sawit dan membuat larangan ekspor nikel dari Indonesia.
(PTW/Redaksi)