wrapper

Breaking News

Saturday, 20 Mar 2021

15 Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro Hingga 5 April

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

inBISNIS.id, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.

Semula, terdapat 10 provinsi yang menerapkan kebijakan ini yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Kini ada 15 provinsi yang menerapkan pembatasan tersebut dengan tambahan provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Atur Keuanganmu di Masa Pandemi

Ada 4 parameter yang digunakan untuk menerapkan PPKM mikro di suatu wilayah, yakni kasus aktif di atas rata-rata nasional, kesembuhan di bawah rerata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi pasien Covid-19 di atas 70 persen.

Aturan PPKM tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran ataun work from office (WFO) sebesar 50 persen, dine in atau makan di restoran dibatasi 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen.

Baca Juga: Sandiaga Uno Keluhkan Buruknya Jaringan Sinyal di Likupang

Kemudian, pusat perbelanjaan atau mal beroperasi hingga pukul 21.00, dan sektor esensial serta konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.

Bedanya, pada PPKM mikro jilid ke 4 ini, pemerintah mulai mengizinkan kegiatan berlajar mengajar dilakukan secara tatap muka.

(Red)

Dibaca 637 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami