Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mencatat 30 juta UMKM gulung tikar, sehingga sekitar 7 juta pekerja informal UMKM kehilangan pekerjaannya. Jumlah UMKM menysut drastis dari sejumlah 64,7 Juta Unit di 2020 hanya tersisa 34 juta unit.
Baca Juga: 15 Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro Hingga 5 April
"2020 memang apa boleh buat ya menyedihkan, sekitar 30 juta UMKM bangkrut terutama usaha-usaha mikro. Pekerja informal pulang kampung, kita rumahkan karena banyak yang bangkrut, akhirnya kita catat sebanyak 7 jutaan pekerja informal UMKM yang kehilangan pekerjaan," jelas Ikhsan Ingratubun, Ketua Akumindo dalam pelatihan wartawan BI degan tajuk 'Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional'yang diselenggarakan secara daring Jumat, (26/3) seperti dilansir dari detik.com
2019 lalu sebenarnya UMKM telah mampu berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejumlah 60 %, akan tetapi hal tersebut tidak terjadi pada 2020. Sektor usaha yang paling banyak bangkrut adalah bidang pariwisata karena kebijakan PSBB.
Baca Juga: Insentif Sebesar 3,5 Juta Menanti Peserta Kartu Prakerja
Ikhsan juga menyampaikan bahwa bantuan dari pemerintah cukup membantu utamnya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11 Tahun 2020 tentang Relaksasi atau Restrukturisasi Pembayaran Hutang, dan Bantuan UKM. Dana yang diberikan sejumlah Rp.2,4 juta dan tahun ini turun menjadi Rp.1,2 Juta
Dirinya menilai, pernyataan Kepala negara yang menyerukan untuk membenci produk asing dan mencintai produk lokal dapat menjadi harapan untuk kebangkitan UMKM yang terpuruk di masa pandemi ini. Meski menurutunya sektor UMKM sudah mulai bangkit, akan tetapi itu belum pulih total. Harapnya sektor ini kembali bergeliat nantinya.
(Red*/Made)