wrapper

Breaking News

Wednesday, 31 Mar 2021

Ditolak Kemenkumham, Moeldoko Batal Jadi Ketum Demokrat

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Kemenkumham akhirnya umumkan keputusan terkait SK Kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Update Informasi Harianmu. Klik di Sini untuk Bergabung!

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (31/3), Kemenkumham menolak untuk mengesahkan Surat Keputusan (SK) hasil KLB partai Demokrat Deli Serdang.

Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual menjelaskan, dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham sempat mengirim surat pada tanggal 19 Maret yang berisikan permintaan untuk melengkapi dokumen. Namun, karena tidak kunnjung dilengkapi, permohonan pengesahan KLB ditolak.

Baca Juga: Moeldoko: Saya Pantang Mengemis Jabatan

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian pemerintah menhyatakan permohonan pengesahan KLB Deli serdang 5 Maret ditolak," kata Yassona dalam konferensi pers virtual Rabu (31/3), dilansir Kumparan.com.

Berdasarkan keputusan tersebut, kepengurusan yang sah di dalam Partai Demokrat tetap berada di bawah ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Diminta Jadi Ketum Demokrat, Moedoko Tak Beri Tahu Anak Istri

Disisi lain, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua sebelumnya pernah menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham menolak pengesahan kepengurusan mereka.

"Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat," kata Max.

(Red*/Wirawan)

Dibaca 555 Kali Terakhir disunting pada Wednesday, 31 March 2021 15:19

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami