Baca Juga: Razman Nasution Mundur, Kubu Moeldoko Tetap Solid
"DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko berniat mengusulkan AHY untuk kali kedua sebagai calon Gubernur DKI Jakarta," ucap Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammd Rahmad, kepada wartawan, Sabtu (3/4).
Menurut Rahmad, elektabilitas AHY harus diuji. Terlebih, untuk mengalahkan petahana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Perlu diuji apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan." kata Rahmad.
Baca Juga: Sikapi Keputusan Pemerintah, Moeldoko Himbau Kader Tetap Solid
Pihak Demokrat kubu Moeldoko mengklaim ada dua kepemimpinan dalam tubuh Partai Demokrat. Namun, Rahmad yakin bahwa dualisme kepemimpinan tersebut akan bersatu setelah adanya penetapan dari Mahkamah Agung (MA).
"Saat ini ada dua DPP Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat yang dipimpin Pak Moeldoko telah memutuskan untuk melanjutkan proses ini ke pengadilan. Partai Demokrat akan jadi satu apabila nanti sudah ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung, lanjutnya.
Rahmad kembali menekankan, orientasi Moeldoko dalam memimpin Partai Demokrat bukanlah untuk kekuasaan, namun untuk menyelamatkan demokrasi dan menyelamatkan Indonesia Emas 2024.
Baca Juga: Keputusan KEMENKUMHAM Jadi Bukti Pemerintah Tak Campuri Urusan Moeldoko
Sebelumnya, terkait keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan kubu Moeldoko, Rahmad menuturkan pihaknya akan menempuh langkah hukum selanjutnya dan selama belum ada putusan pengadilan, kubu Moeldoko dan AHY memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat.
"Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung. Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," ujar Rahmad, dalam kesempatan lain kepada wartawan, Minggu (4/4).
(Red/Koko*)