"Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan menghimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat," ucap Rahmad dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (30/3/2021)
Di sisi lain, terkait kepengurusan, Rahmad menjelaskan bahwa AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.
Baca Juga: Diminta Jadi Ketum Demokrat, Moedoko Tak Beri Tahu Anak Istri
Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Terlepas dari belum adanya keterangan lebih lanjut dari pihak Kemenkumham, Moeldoko tetap mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.
(Red*/Wirawan)