Mulai dari subsktor musik, film, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi dan radio, hingga event.
Hal ini tentu dalam rangka mempercepat pemulihan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Program vaksinasi ini difasilitasi oleh Kemenparekraf.
"Melalui vaksinasi ini diharap agar pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktifitas, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," terang Sandiaga (18/4).
Adapun target Kemenparekraf, yakni sebanyak 25 ribu pelaku ekonomi kreatif di Jakarta mendapat vaksin.
Selain vaksinasi, Kemenparekraf juga tengah mengkaji berbagai stimulus yang dapat diberikan kepada pelaku ekraf subsektor perfilman, mulai dari sisi produksi, distribusi, hingga pemasaran, dan bekerja sama dengan industri agar benar-benar dapat memberikan dorongan yang tepat manfaat dan tepat sasaran.
(Brina)