Arya Wedakarna yang sebelumnya mengatakan akan berkordinasi dengan mabes polri, akhirnya diwujudkan. Politisi asal Bali ini bertemu dengan Kepala Divisi Hukum, Mabes Polri Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada, Senin (26/4) kemarin.
secara khusus meminta Polri memebrikan rasa keadilan bagi umat Hindu.
"Astungkara, berkas resmi dugaan pelanggaran hukum pidana pelecehan agama Hindu yang dilakukan oleh Desak Made (oknum Dosen Uhamka), telah disampaikan dan dirapatkan bersama Kadivkum Mabes Polri", demikian disampaikan AWK dalam rilisnya Senin, (27/4).
AWK yang selaku bagian dari komite hukum DPD RI mengaklaim dirinya satu-satunya wakil rakyat bali dan Hindu di pusat yang menindaklanjuti laporan komponen umat hindu terkait penistaan agama oleh Desak Made.
"Kehadiran AWK adalah untuk memperkuat laporan komponen umat (Hindu) di Jakarta dan Bali. Semoga Keadilan sosial ditegakan" tegasnya dalam rilisnya.
(Gery/Red)