Orasi dimulai oleh DPM Universitas Udayana (UNUD) dengan pembacaan pidato dari Wiji Thukul yaitu peringatan.
"Apa bila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkan, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamaman, maka hanya ada satu kata, lawan" ujar perwakilan DPM UNUD dengan semangat.
Orasi dilanjutkan oleh perwakilan beberapa elemen yang tergabung dalam massa aksi diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNUD, DPM UNUD, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) PMKRI, Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMDN), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan lainnya.
Massa aksi diwajibkan untuk melaksanakan SWAB Antigen terlebih dahulu pada posko yang disediakan.
Pihak aparat kepolisian berjaga di depan Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha.
(Wirawan)