wrapper

Breaking News

Monday, 03 May 2021

Aksi May Day Diwarnai Aksi Aparat yang Tak Taati Peraturan

Ditulis Oleh 
Rate this item
(3 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, DENPASAR - Pada Minggu kemarin (2/5), Aliansi Rakyat Bali Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.

Humas aksi Rakyat Bali Kembali I Wayan Hendra mengatakan, aksi yang harusnya bisa sampai pukul 6 sore, tadi sore hanya diperbolehkan sampai pukul 4 sore.

"Sebelumnya, aksi hanya diperbolehkan sampai jam 4, setelah bernegosiasi bersama Kapolresta Denpasar, kita cuma diberikan keleluasaan jam 5, sedangkan pada aturan bisa sampai jam 6 sore," ujar Hendra.

Menurutnya, aparat Kepolisian menetapkan waktu pembubaran massa pukul 4 sore tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

 

"Jadi menurut saya mereka (aparat) tidak menaati peraturan yang memperbolehkan kita aksi, alasan mereka karena hari minggu, sehingga kami cuma boleh sampai jam 4, tapi di UU Kemerdekaan Menyampaikan Di Muka Umum aksi tidak boleh dilakukan hanya di hari besar, nasional, misalnya natal," kata Hendra.

Tepat pukul 17.00 massa aksi membubarkan diri untuk mengikuti kesepakatan yang dilakukan setelah menyampaikan pernyataan sikap terkait hari buruh dan hari pendidikan nasional.

(Putu)

Dibaca 390 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami