Wanita Rusia yang bernama asli Veronika Troshina tersebut diketahui tengah berada di St Petersburg dan dekat Teluk Finlandia di Laut Baltik.
Hal tersebut diketahui dari akun TikTok-nya dengan caption yang jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi, "Sepertinya Kamu Melihatku di Suatu Tempat".
Kini, Veronika dan pasangannya tengah diburu polisi, ancaman yang menanti Veronika ialah 2 tahun 8 bulan penjara atas video cabul yang diunggahnya.
Sebelumnya, Veronika merekam aksi mesumnya bersama pasangannya di Gunung Batur, Bangli setahun lalu.
Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan masyarakat Bali.
Kini Veronika dan pasangannya dilarang masuk ke Indonesia.
(Red)