wrapper

Breaking News

Friday, 28 May 2021

Penerapan KTL Pro Mansinam Berikan Kesadaran Warga Fakfak Tertib Berlalu Lintas

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, FAKFAK - Dalam rangka menjadikan Kabupaten Fakfak sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL), Satlantas Polres Fakfak, Papua Barat Iptu Ryo Guntur Tri Atmoko akan menerapkan program KTL-Pro Mansinam.

Iptu Ryo menjelaskan, kawasan tertib lalu lintas Pro Mansinam merupakan suatu kawasan atau daerah yang ditetapkan melalui SK Bupati, yang mana dalam pelaksanaan ini akan diawasi dibina, dan juga diawali oleh berbagai dinas terkait, baik itu dari kepolisian, TNI, dinas perhubungan, PUPR, jasa raharja, kesehatan, dan gugus tugas.

Satlantas Polres Fakfak, Papua Barat Iptu Ryo Guntur Tri Atmoko

Program KTL-Pro Mansinam akan launching pada 29 Juni 2021 mendatang di masing-masing wilayah Polres Papua Barat.

Program KTL-Pro Mansinam ini dilaksanakan serentak di Provinsi Papua Barat, sudah ada 10 wilayah KTL-Pro Mansinam dan salah satunya berada di Kabupaten Fakfak.

“Program KTL-Pro Mansinam, dibentuk sebagai kawasan tertib berlalu lintas yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi kawasan yang aman selamat, tertib, dan nyaman saat berlalu lintas, serta dapat menerapkan protokol kesehatan,” kata Iptu Ryo (18/5).

Ia melanjutkan, sebelum program akan diterapkan, maka perlu untuk dilakukan sosialisasi ke masyarakat.

Sebelumnya Iptu Ryo Guntur mengatakan bahwa telah melaksanakan rapat dengan dinas terkait dan survey lapangan utl lokasi penerapan KTL Pro Mansinam

Ia menegaskan bahwa Jalan Pattimura Kabupaten Fakfak dijadikan sebagai Kawasan Tertib lalu lintas dan protokol kesehatan, karena jalan tersebut adalah salah satu jalan utama yang ada di Kabupaten Fakfak.

“Penanganan permasalahan lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Fakfak selama ini masih belum maksimal, karena penegakan hukum di lapangan masih minim, karena kita masih berempati dengan situasi Pandemi covid-19,” ujarnya.

Target dari adanya KTL-Pro Mansinam, yakni Zero Accident Keselamatan Berlalu Lintas yang terjamin, Tertib Berlalu Lintas, Peningkatan Disiplin Berlalu Lintas, Prokes peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan, dan Adaptasi Kebiasaan Baru Terhadap Pencegahan Covid-19.

Sasaran utama dari penerapan KTL Pro Mansinam ini ialah seluruh masyarakat terutama pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tertib lalu lintas.

(Amatus Rahakbauw/Redaksi)

 

Dibaca 336 Kali Terakhir disunting pada Friday, 28 May 2021 18:43

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami