wrapper

Breaking News

Tuesday, 08 Jun 2021

Jerinx Bebas dari Penjara, Nora: Welcome Home Papa

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, BADUNG - Musisi Gede Ary Astina alias Jrx dibebaskan hari ini Selasa, (8/5). Jrx dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 10 bulan penjara akibat divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian, “IDI Kacung WHO”

 

Bebasnya Drummer grup band SID disambut oleh kawan-kawannya. Terlihat di lapas kerobokan istri dan keluarga, personil SID Eka, Boby serta kuasa hukum jrx I Wayan Gendo Suardana. 

“Memang tadi disampaikan permohonan maaf, Jrx belum bisa menemui kawan-kawan media, karena dengan alasan pribadi yang tak sempat disampaikan ke saya” ucap gendo 

“Tolong sampaikan kepada rekan-rekan media, saya belum bisa berkomentar” ucap gendo menirukan ucapan Jrx.

Gendor menuturkan dirinya  akan menyiapkan waktu khusus untuk menggelar konferensi pers ketika situasi dan kondisi lebih kondusif nantinya

“Nanti akan disiapkan waktu khusus, tidak terburu-buru di depan lapas seperti ini, saya selaku kuasa hukum akan memfasilitasi kawan-kawan media untuk mewawancarai jrx” tambah Jrx.

Jerinx keluar dari lapas kerobokan tepat pukul 09.00 Wita, dirinya mengenakan kemeja hitam bersama iatrinya langsung masuk ke dalam mobil. Tak ada satupun pernyataan terlontar darinya. Istrinya terlihat menangis haru sembari memeluk jrx.

Usai menghirup udara bebas, Jerinx rencananya akan melakukan penglukatan atau upacara pembersihan diri. "Sesuai rencana, Jerinx akan langsung melukat setelah keluar," ujar Gendo.

(GRY/Redaksi)

Dibaca 312 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami