Kepala Dinas Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat,Gondo Suprapto,S.K.M mengatakan untuk vaksinasi Covid-19 tersebut dapat diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Fakfak.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Targetkan 1 juta Vaksinasi per Hari di Bulan Juni 2021.
"Cukup dengan membawa KTP atau surat domisili dari RT atau RW setempat. Kemudian tinggal datang saja ke tempat pelayanan vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Tempat vaksinasi itu yakni fasilitas kesehatan yang ada seperti Puskesmas ataupun sentra vaksinasi yang telah ditetapkan oleh Dinkes Kabupaten Fakfak, misal Gedung Koni ataupun Halaman Puskesmas Fakfak.
Seperti halnya dalam unggahan di akun instagram Puskesmas Fakfak disebutkan bila sentra vaksinasi ada di Halaman Kantor atau GOR Fakfak.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan waktu vaksinasi untuk setiap warga berdasarkan kelurahannya. Misal untuk warga Kelurahan Wagom mulai pukul 08.00 Wit.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Gondo Suprapto,S.K.M Vaksinasi menyatakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum 18 tahun ke atas baru akan dilakukan di Kabupaten Fakfak.
Disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Gondo Suprapto secara resmi telah menyetujui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk usia 18 tahun ke atas di Fakfak.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Kemenkes RI Nomor SR.02.06/II/11778/2021 mengenai Target Sasaran dan Jumlah Suntikan Vaksinasi Covid-19 per Hari Per Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai 30 Juni 2021
"Perkembangan kasus di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat per tanggal 10 Juni 2021 adalah sebagai berikut = Kasus Covid-19 positif terkonfirmasi sebanyak 109 orang, sembuh = 97 orang, meninggal = 11 orang dan kasus positif yang masih dirawat = 1 orang . Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Kabupaten Fakfak masih cukup tinggi,"
(Amatus Rahakbauw/Redaksi)