“Arahan Bapak Presiden untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M [memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak],” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers usai mengikuti rapat
Melaksanakan arahan Kepala Negara tersebut, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito menegaskan pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) melalui tindakan lapangan kepada masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi.
“Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah, yaitu 29 daerah, untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes,” ujarnya.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, imbuh Ketua Satgas, difokuskan pada aktivitas individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan melanggar protokol kesehatan, seperti fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, mal, sampai tempat wisata.
(GRY/Redaksi)