wrapper

Breaking News

Wednesday, 23 Jun 2021

Tim Yustisi Denpasar Gelar Sidak Masker

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)

--------------------

INBISNIS.ID, DENPASAR - Tim yustisi Kota Denpasar melakukan sidak masker di Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali. kegiatan tersebut dilaksanakan terkait dengan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Sidak tersebut, menjaring 9 pelanggar masker. Dewa Gede Anom Sayoga, Kasatpol PP Kota Denpasar mengungkapkan 3 orang didenda di tempat dengan nominal masing-masing Rp.100 Ribu akibat tak memakai masker. Sisanya lagi 6 orang diberikan pembinaan dan disanksi untuk push up.

Pihaknya menekankan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” katanya

Dewa Gede Anom menyatakan, pihaknya mengacu pada Pergub No 46 dan Perwali No 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga apa yang dilaksanakan merupakan amanat daripada aturan tersebut. 

Sanksi denda yang dijatuhkan kepada pelanggar menurutnya merupakan sebuah teguran agar pelanggar tetap taat dan mematuhi aturan penggunaan masker, tujuannya adalah bersama-sama menekan angka penyebaran covid-19

(GRY/Redaksi)

Dibaca 340 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami