wrapper

Breaking News

Thursday, 24 Jun 2021

Nurlaela: Kelola PAD Ternate Harus Digital

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

INBISNIS.ID, TERNATE - Sebagai kota jasa dan perdagangan, Kota Ternate sudah saatnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik retribusi dan pajak daerah sudah harus transformasi digital.

Hal ini disampaikan Nurlaela Syarif Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Ternate di sela-sela selesai kunjungan kerja di Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (23/6).

Menurut Nurlaela, potensi PAD selama ini masih dikelola secara manual, padahal Kota Ternate dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara termasuk kota modern dan  maju juga berkembang dari aspek teknologi informasi atau digital. Pemkot tidak perlu mengeluarkan pembiayaan atau alokasi anggaran untuk pengadaan perangkat digital, pemkot hanya menjalin kemitraan dengan perbankan swasta yang punya tools dan sistem yang sangat mendukung.

“Di kota-kota modern sudah mulai menerapkan hal ini dan sangat efektif dari aspek transparansi menghindari kebocoran dan moral hazard,” ujar Nurlaela.

Memang untuk membandingkan kota Ternate dengan DKI sangat jauh berbeda namun yang terpenting adalah pemerintah daerah sebagai eksekutor mau menerapkan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan daerah, dan mereka membuka diri menjalin kemitraan dengan perbankan swasta seperti BNI, Mandiri dan Bank DKI yang siap mensupport sistem digital transparansi pendapatan daerah. 

"Jadi realtime bisa update pendapatan daerah, objek pendapatan juga terdata rapi, sangat meminimalisir kebocoran, PAD disperindag Kota Ternate misalkan selama ini manual dan lainnya akhirnya capaian target selalu di bawah 66 persen hasil evaluasi dari 2016-2020,” papar Nurlaela. 

Gagasan digitalisasi pendapatan ini harus segera terealisasi karena Ternate hanya mengandalkan Jasa dan Perdagangan, kondisi pandemi covid 19 alokasi anggaran mengalami refocusing dimana ketergantungan terhadap dana transfer atau APBN sangat besar, salah satu cara pemkot harus tegas, konsisten dan kreatif dalam memaksimalkan pendapatan daerah. 

Sudah saatnya transformasi digital ini dilakukan, sejalan dengan Keputusan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2O2I Tentang Satuan TUgas Percepatan dan  Perluasan Digitalisasi Daerah. 

Ini agar sumber dan objek pendapatan terkelola secara profesional dan tercapai target yang ditetapkan. Saya punya keyakinan jika pemerintahan TULUS berani lakukan ini dalam program 100 hari dan konsisten berkelanjutan, maka sumber pendapatan daerah bisa dioptimalisasi dan maksimal mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ternate, tutup Nurlaela.

(SBN/Redaksi)

Dibaca 380 Kali Terakhir disunting pada Thursday, 24 June 2021 08:09

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami