Saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/06), Presiden mengatakan berbagai opsi penanganan COVID-19 tersebut telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek.
“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia, dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain. Dan, pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” ujarnya.
Kepala Negara memandang bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan pengendalian COVID-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini karena dinilai bisa mengendalikan pandemi tanpa mematikan ekonomi rakyat. Lebih lanjut, baik PPKM Mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.
“Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali,” tegasnya.
Namun, ditambahkan Presiden, persoalannya implementasi PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu, ia meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah untuk meneguhkan komitmen dalam mempertajam penerapan PPKM Mikro.
(GRY/Redaksi)