Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyebut, kegiatan SKPP dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu dasar, menengah dan lanjut.
"SKPP dasar 3 hari, tingkat menengah 5 hari, tingkat lanjut 7 hari," ujarnya.
"Tujuannya adik-adik dapat menyebarkan virus-virus pengawasan dalam pemilu dan kami juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu," sambungnya.
Perwakilan Anggota bawaslu RI yang juga memberikan sambutan dan membuka acara mengatakan, program digelar sebagai perwujudan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.
"Program ini sejatinya ialah program nasional yaitu program visi misi pak Presiden. Salah satu yg diapresiasi yaitu SKPP.. Program ini sudah berjalan 3 tahun, ungkapnya.
"Sekarang ini bersaing dari 22.000 orang dan diseleksi. Kader-kader terbaik yang menjadi bagian dari aktor baik dalam menyuarakan pemilu," tandasnya.
(PTW/Redaksi)