Kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Kepala distrik Prafi Klemens Meidodga, Danpos satgaster Prafi Lettu Arh Ina Rahman Saputra, Kapolsek Prafi Iptu Hutauruk, Kepala Suku Jawa Sugoto, Anggota Dewan Siswanto, Pdt.Gereja Siloam Prafi Hengki wengky, Kepala kampung distrik prafi, perwakilan BRI, perwakilan Mandiri, dan tokoh masyarakat prafi.
Ada 5 Jenis Minuman Keras (Miras) yang dimusnahkan antara lain Anggur Merah, Whisky Robinson, Bir Bintang, Soju, dan Vodka
Dalam sambutannya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah turut serta hadir dalam kegiatan pelaksanaan pemusnahan miras dengan harapan kedepannya agar dapat mengurangi tingkat peredaran miras dan tindak kriminal di wilayah hukum (wilkum) Prafi.
“Ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah bekerjasama dalam pemberantasan miras di Wilayah Hukum (wilkum) Prafi. Harapan kami ke depan tingkat kriminalitas di wilkum Prafi khususnya peredaran miras bisa dibersihkan di wilayah hukum Prafi dilanjutkan dengan peniupan lilin ulang tahun Bhayangkara yang ke 75 oleh Kepala Distrik serta,” kata Klemens Meidodga
Pemusnahan miras yang dituang ke dalam drum kaleng oleh para tamu undangan. Harapan tokoh masyarakat agar ke depan peredaran miras di wilkum Prafi bisa dibasmi untuk mengurangi tingkat kriminalitas.
(Amatus Rahakbauw/Redaksi)