Kegiatan PPKM dimulai sejak hari sabtu (3/7), diawali dengan pelaksanaan apel bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere. Turut hadir dalam apel tersebut Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, 1 (satu) Peleton Personel Polres Fakfak, 1 (satu) Regu Subden POM Kab. Fakfak, 1 (satu) Peleton TNI (Kodim 1803 Fakfak), 1 (satu) Regu ASN BPBD Kab. Fakfak, 1 (satu) Regu ASN Dinas Perhubungan Kab. Fakfak, 1 (satu) Peleton ASN Satpol PP Kabupaten Fakfak.
Baca Juga : Raih Kesempatan Penghasilan Jutaan Rupiah Bersama INBISNIS
Dalam apel ini, Sekda Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere diantaranya menyampaikan untuk Petugas yang ditunjuk sesuai dengan surat perintah tugas dalam pelaksanaan giat di lapangan nanti tetap melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Ditambahkan juga, pada PPKM skala mikro ini, untuk aktivitas di pasar dimulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT. Sedangkan untuk kios dan toko waktu buka dimulai dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT.
PPKM skala mikro resmi diberlakukan mulai tanggal 03 Juli 2021 sampai 16 Juli 2021, atau selama 14 hari ke depan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor : 443/1586/Bup/2021, tanggal 29 juni 2021.
Baca Juga : Memperingati Hari Doa Syukur Persekutuan Anak dan Remaja GKI di Tanah Papua
Pukul 10.20 WIT, Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH memimpin pelaksanaan kegiatan PPKM skala mikro, dimulai dengan sasaran : Pasar Tanjung Wagom, Pasar Dulan Pokpok, Kompleks Pertokoan Jalan Izak Telusa, Sepanjang Jalan Baru dan Tugu 1 Tungku 3 Batu dan Pertokoan sepanjang jalan baru, dimulai dengan menghimbau masyarakat dan para pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi kegiatan.
Selain memberikan himbauan, Satgas Covid 19 Kabupaten Fakfak juga melakukan pembagian masker kepada para pengendara motor, tukang ojek serta pedagang dan pembeli yg ada di komplek pertokoan. Kegiatan ini berakhir pada pukul 24.00 WIT.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Fakfak.
(Amatus Rahakbauw/Redaksi)