wrapper

Breaking News

Friday, 09 Jul 2021

Pemeriksaan Seritifikat Vaksinasi di Pelabuhan Marinda Waisai, Raja Ampat

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
Pemeriksaan Seritifikat Vaksinasi di Pelabuhan Marinda Waisai, Raja Ampat

--------------------

INBISNIS.ID, RAJA AMPAT - Penumpang yang memasuki wilayah Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat melalui Pelabuhan Marinda Wasai, Jalan Lokbon, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai diharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi sesuai dengan SE Bupati Raja Ampat No. 440/337/Setda tanggal 24 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Vaksin Covid-19.

Pemerintah setempat melakukan pemeriksaan sertifikat vaksinasi di Pelabuhan Marinda Wasai yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi N. Lamatenggo sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga : Pulau Ota Fakfak Simpan Misteri Makam Putri Duyung

Pemeriksaan yang digelar pada tanggal 08 Juli 2021 sore (15.30 WIT) tersebut dihadiri juga oleh Pjs Kasdim 1805/RA Budi Santoso, Kabag OPS Polres Raja Ampat Marasi Kindly Harianja, Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Raja Ampat Edi Samule, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan/UPP Kelas II Kabupaten Raja Ampat Anggiat Marpaung, Dokter Puskesmas UPTD Puskesmas Waisai Agnes, Kepala KKP Wilayah Raja Ampat Sira Simbolongi, personil gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP Kabupaten Raja Ampat serta 12 orang juru vaksinator dari RSUD Waisai dan Puskesmas Waisai. 

Kegiatan diawali dengan proses persiapan pemeriksaan penumpang. Untuk para penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin atau hasil tes Swab Antigen diarahkan menuju tempat pemberian/ pelayanan vaksin oleh petugas keamanan.

Baca Juga : Ayo Kunjungi Labuan Bajo Bersama Labaho!

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas kesehatan pelayanan vaksin, jumlah penumpang yang keluar/masuk Pelabuhan Waisai sebanyak 130 orang dengan rincian penerima vaksin di pelabuhan sebanyak 108 orang.

Sebelumnya, pemberlakuan wajib vaksinasi bagi penumpang yang keluar/masuk Kota Waisai merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Raja Ampat No. 440/377/Setda tentang pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 dalam penanggulangan Corona Virus Disease di Kab. Raja Ampat. Penumpang yang keluar/masuk Kab. Raja Ampat diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi atau Swab Antigen.

Kegiatan penerapan vaksin ini dilaksanakan setiap hari di Pelabuhan Waisai hingga waktu yang belum ditentukan, mengingat saat ini angka positif Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat juga telah mengalami peningkatan.

Gerakan ini didukung Polri melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri dengan tema ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju’.

(Amatus Rahakbauw/Redaksi)

Dibaca 369 Kali Terakhir disunting pada Friday, 09 July 2021 13:35

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami