Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK. Turut hadir Waka Polres Fakfak Kompol Harun Tunru, para pejabat utama Polres Fakfak, dan para Kapolsek jajaran Polres Fakfak.
Dalam arahannya, Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menyampaikan bahwa Anev hari ini adalah terkait evaluasi pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19 di Kab. Fakfak. Penerapan PPKM adalah pengetatan wilayah yang banyak terkonfirmasi positif Covid 19.
"Laksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab, terutama penggunaan anggaran, agar benar-benar dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan.
Setelah arahan Kapolres, dilanjutkan dengan paparan Kabag Ops Polres Fakfak tentang hasil pelaksanaan tugas bulan Juni 2021, yang dilaksanakan oleh masing-masing bagian dan satuan Polres Fakfak, termasuk evaluasi penerapan PPKM dalam penanganan Covid-19.
Adapun langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif, diantaranya yakni melaksanakan deteksi aksi dan optimalisasi peran bhabinkamtibmas dalam penerapan PPKM Mikro.
Dalam penanganan Covid 19 juga, saat ini Polres Fakfak melaksanakan operasi aman nusa II mansinam 2021, dengan melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Operasi Aman Nusa II dilakukan serentak di wilayah polda dan polres seluruh Indonesia.
Tujuan, sasaran dan target Operasi Aman Nusa II-2021 adalah penanganan pandemic Covid 19, penegakkan hukum protokol kesehatan Covid 19, pengamanan dan pengawalan pendistribusian vaksin Covid 19, dan pengamanan kegiatan vaksinasi.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kabag Ops AKP Sofyan Efendi, SH mengatakan bahwa kegiatan anev kinerja bulanan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Fakfak dalam rangka analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas, serta mengetahui rencana kegiatan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Rapat analisa dan evaluasi ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.
(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbaw)