Dikutip dari CNN Indonesia, Senin (19/7), Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengkonfirmasi rencana tersebut. Namun, ia tak memastikan waktu rinci pengumuman itu.
"Benar. Setelah sidang kabinet sore ini," kata Safrizal.
Baca Juga : SE Mendagri Baru, Perintahkan Kepala Daerah Bantu Ekonomi Masyarakat
Safrizal enggan memastikan apakah PPKM darurat akan diperpanjang. Menurutnya, hal itu masih akan dibahas oleh sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat terbatas.
"Begitu arahan, langsung kita kerjakan hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi kebijakan tersebut.
"PPKM Darurat apakah diperpanjang? Sampai kapan, kita sedang evaluasi, hari ini ada ratas (rapat terbatas) dengan pak Presiden, besok dengan Gubernur dan Walikota lalu Minggu dengan Komite," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Jumat lalu (16/7).
Baca Juga : Explore the Beauty of Labuan Bajo with LABAHO
Dia mengungkapkan Senin, 19 Juli 2021 pemerintah akan kembali menggelar rapat dan akan mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.
"Menjelang 20 Juli 2021 kita evaluasi betul, kira-kira perpanjangnya (PPKM darurat) berapa lama. Nanti diputuskan bersama hari Senin," jelas dia.
(PTW/Redaksi)