wrapper

Breaking News

Tuesday, 27 Jul 2021

Sudah Ada Larangan, Warga Tetap Membandel Membuang Sampai ke Sungai

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)
Larangan buang sampah. Foto: Muhamad Holid

--------------------

INBISNIS.ID, KAB. TANGERANG - Polemik sampah merupakan permasalahan yang tidak pernah usai, begitupun yang terjadi di Kampung Kramat 013/003, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (25/07).

Setelah dibersihkan dan dipasang himbauan satu minggu lalu, aktivitas warga masih saja membandel, yang masih membiasakan diri membuang sampah ke sungai. 

Saat ditemui, Kasman selaku ketua RT 013/003 mengatakan bahwa dirinya cukup bingung dengan minimnya kesadaran masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai, yang jelas-jelas fungsi dan kegunaan sungai tersebut untuk mengaliri air ke pertanian penduduk yang berada di Desa Sumurbandung, Desa Pangkat, bahkan sampai ke Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

“Saya akan selalu memberikan edukasi terhadap masyarakat agar semakin sadar akan fungsi dan kegunaan sungai itu sendiri,” katanya

“Sebagaimana diketahui biasanya sampah rumah tangga yang belum diangkut oleh truk pengangkut sampah, kita jelaskan kepada warga yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah rumahan untuk dikumpulkan di satu titik dengan dimasukan didalam karung atau plastik, untuk nantinya bisa diangkut sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak pengelola sampah di Kecamatan,” tambah Kasman.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, kepala desa Sumurbandung Jajuli mengatakan bahwa dirinya akan tetap memberikan himbauan bahkan sanksi tertulis untuk dipanggil ke desa diberikan pemahaman terhadap warganya jika masih membandel membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola sampah yang ada di Kecamatan Jayanti untuk bisa mengakomodir sampah-sampah yang ada di lingkungan masyarakat, dan bahkan armada pengangkut sampah pun sudah rutin keliling ke pelosok-pelosok perkampungan desa Sumurbandung untuk mengangkut dan yang nantinya dibuang ke tempat pembuangan sampah yang disediakan oleh UPTD Dinas Lingkungan Hidup," tandas Jajuli 

(Muhamad Holid/Redaksi)

Dibaca 562 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami