Pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat disebut Jokowi akan diatur sesuai kondisi masing-masing daerah. Langkah tersebut, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers secara online, Senin (2/8).
Baca Juga : Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama INBISNIS, Gratis!
Jokowi memiliki beberapa alasan dalam memutuskan perpanjangan PPKM. PErtama, masyarakat dan pemerintah memiliki pilihan yang sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," ujar Jokowi.
Kedua, Jokowi menegaskan, tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.
"Kita tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka yang panjang," kata Jokowi.
"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," pungkasnya.
(PTW/Redaksi)