wrapper

Breaking News

Monday, 30 Aug 2021

Sosialisasi AKM Untuk Proktor dan Kepala Sekolah

Ditulis Oleh 
Rate this item
(1 Vote)

--------------------

 

INBISNIS.ID, RUTENG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan peraturan Nomor 030/H/PG.00/2021 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021. 

POS Asesmen Nasional sebagai pedoman bagi Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta satuan pendidikan dalam melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer(ANBK) yang menggunakan komputer secara daring dan semi daring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal. 

Sebagai lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional  tingkat Satuan Pendidikan, maka dilaksanakan sosialisasi menyangkut persiapan dan hal-hal teknis terkait pelaksanaannya.  

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala SD dan Proktor se-Kecamatan Wae Ri,i pada hari Jumat 27 Agustus 2021, bertempat di SDK Wae Peca Ting Kabupaten Manggarai.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Herman Manehat, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, didampingi oleh Tim Helpdesk provinsi NTT selaku narasumber.  

Turut hadir, Koordinator Kecamatan dan Pengawas TK/SD Kecamatan Wae Ri,i.  Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan SD menekankan tugas Proktor dalam mengoprotori server ANBK sehingga dapat menyediakan soal-soal yang akan tampil di komputer klien, serta mengecek dan memastikan  server terhubung dengan internet.  

Karena itu seorang Proktor harus terampil dan benar-benar menguasai peralatan yang berhubungan dengan komputer agar tidak mengalami hambatan saat pelaksanaan ujian.  

Kegiatan sosialisasi dimulai jam 09.00 Wita,  dan ditutup pada pukul  15.00 Wita. 

(Fransiskus Sutardi/SBN)

Dibaca 428 Kali

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami