Hampir semua peraturan di dalam Surat Edaran Wali Kota ini sama dengan yang sebelumnya. Perbedaannya hanya pada durasi makan di tempat selama 20 menit yang sudah dihilangkan. Kendati begitu, tetap saja PPKM Level 4 masih membuat pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kuliner semakin menjerit.
“PPKM diperpanjang, hampir semua kegiatan dibatasi dan bahkan kebijakan ini membuat dampak yang serius pada kami sebagai pelaku usaha,” kata Fajar, salah satu pemilik kedai kopi yang terpaksa tutup.
Di samping itu, bukan hanya PPKM saja, namun dengan adanya penyekatan ruas jalan dirinya menilai terkhususnya di kota Balikpapan, bahwa penyekatan ini justru tidak berpengaruh untuk virus tersebut, dan bisa dikatakan kurang efektif.
"Adanya penyekatan ruas jalan ini, menurut saya malah menimbulkan kemacetan, dan bahkan terkadang pihak yang berjaga di penutupan ruas jalan tersebut juga memberitahu kepada pengendara yang ingin melintas untuk lewat jalur pintas atau jalur alternatif yang ada di sebelahnya," terangnya kepada Wartawan Minggu (13/9).
Kemudian lanjutnya, sebelum dikeluarkannya kebijakan terkait PPKM Level 4 ini, pelaku usaha masih bisa menutupi kebutuhan sehari-hari. Namun semenjak diberlakukan kebijakan tersebut, pihak pelaku usaha sangat merasakan sekali dampak dari PPKM ini, bahkan untuk membuka kedai kopi saja seperti buronan yang harus sembunyi-sembunyi dari petugas.
"Untuk sekarang pendapatan yang diperoleh tidak menutupi kebutuhan, karena pengunjung sepi sekali, mungkin karena takut untuk berkunjung, selain dengan virus berbahaya ini, pengunjung juga takut kepada petugas yang melakukan patroli," keluhnya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar dapat memberikan solusi kepada pelaku usaha, yang mana bukan hanya dari pembagian sembako dan juga membuka dengan melakukan penjualan secara take away. Karena menurutnya penjualan secara take away bukan salah satu solusi yang tepat.
"Kami berharap nantinya pemerintah kota juga dapat memberikan kelonggaran, salah satunya di jam oprasional. Pasalnya, jika diberikan kelonggaran kami sebagai pelaku usaha dapat meningkatkan kembali perekonomian kami yang sudah terlalu lama menurun," pungkasnya.
(Bayu Andalas Putra/SBN)