Kegiatan ini digelar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
Dilansir dari halaman instagram @dishutprovsumsel, kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan kelompok perhutanan sosial agar mampu menyusun rencana kerja umum yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunan berdasarkan kemampuan dan potensi yang ada.
"Baik itu potensi Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan potensi jasa lingkungan yang ada di diwilayahnya," demikian tertulis dalam instagram Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto didampingi Kabid PPM Achmad Taufik, perwakilan Direktorat Pengemban Usaha Perhutanan Sosial Agung, para Kepala UPTD KPH Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan pendamping Perhutanan Sosial (PS).
"Dengan adanya fasilitasi pemerintah bagi masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Hutan Rakyat Kemitraan Lingkungan di Sumsel hendaknya dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kelompok masyarakat pemegang persetujuan PS sehingga dapat memperoleh kontribusi positif baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah," demikian sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto.
Jenis kegiatan yang digelar diantaranya Coaching Clinic Penyusunan RKPS, RKT dan Pembentukan KUPS dalam jangka waktu empat hari mulai tanggal 21 hingga 24 September 2021.
"Dengan berakhir kegiatan fasilitasi ini harapannya adalah kelompok perhutanan sosial di Sumsel sudah tidak mengalami kendala dalam penyusunan dokumen RKPS untuk periode selanjutnya sehingga dapat melaksanakan pengelolaan hutan sesuai dengan potensi yang ada menuju Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera," demikian tertulis dalam instagram Dishut Sumsel.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 65 kelompok tani hutan, LPHD, Gapoktan, BPSKL Wilayah Sumatera, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Pendamping PS Sumsel dan undangan lainnya.
(PTW/Redaksi)