Penanaman dilaksanakan oleh KSDA Sumsel bersama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung, Universitas Bangka Belitung (UBB), dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tanjung Perabes, Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan penanaman ini dilakukan secara serentak di 9 Provinsi yang menjadi target Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PRM), salah satunya dilaksanakan di Desa Tritih Lor, Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah yang dihadiri secara langsung oleh Presiden RI didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala BRGM.
Pokmas Tanjung Perabes merupakan salah satu kelompok yang melaksanakan PRM melalui skema padat karya seluas 50 Ha yang berlokasi di kawasan TN Gunung Maras.
Melestarikan mangrove berarti sama dengan menjaga keseimbangan lingkungan. Tak hanya manusia yang mendapat manfaat, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
Sumber : BKSDA Sumsel
(PTW/Redaksi)