Sikap intimidasi dan pengancaman yang dilontarkan oleh Oknum Sekretaris tersebut, membuat seluruh ASN di ruang Lingkup Dikpora Dompu merasa resah.
Kendati demikian pasalnya, baru Satu Hari dilantik menjabat sebagai Sekretaris, oknum masuk, jangankan melapor untuk memperkenalkan diri, Namun malah justru sebaliknya, ia datang tanpa basa basi langsung pimpin apel pagi. Dalam hal itu ia mengatakan akan memeriksa semua para pegawai yang ada sekarang.
"Kami ketahui, menjadi pemimpin itu diharuskan mengedepankan kode etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan tanggung jawab nya sebagai pemimpin, bukan malah sebaliknya, membuat gaduh, intimidasi juga serta mengeluarkan nada pengancaman ingin Mengindahkan pegawai yang ada," ujar salah satu Kasi Sarana Olahraga Arianto, saat ditemui oleh beberapa awak media di ruang kerja Bendahara Keuangan Dinas Dikpora Dompu Senin (04/10/21).
“Awalnya kami disuruh kumpul untuk melaksanakan apel pagi, disaat dirinya mengatur barisan ia pun memberhentikan dirinya lalu menanyakan ‘bapak ini tau aturan baris berbaris (PBB) gak?’ ditegur oleh oknum Sekretaris tersebut dirinya balik menjawab ‘siapa tau pak’, mendengar itu ia pun langsung mengatakan akan melakukan pemeriksaan semua berkas administrasi pengelolaan anggaran yang ada,” ujar Arianto
Ditempatkan yang sama, hal serupa juga dialami oleh bendahara Dikpora, Selain dimintai semua berkas dan data, ia juga mendapatkan nada ancaman.
"Mulanya saya ditegur karena menggunakan baju Korpri, kenapa kamu memakai baju itu, saya menjawab ini kan perintah atasan yang ada di WA grup, mendengar jawaban saya, Ia balik mengatakan ‘oh udah berani kamu ya tunggu siap-siap kamu’, sontak saya pun kembali mengatakan ‘oh bapak mengancam ingin pindahkan saya silahkan pak’. Aneh pertama masuk sudah mulai ancam ancam kami, inikan lucu, seorang pemimpin dengan bawahan begitu," ungkap Bendahara.
Ia mengungkapkan, dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dalam berorganisasi, lebih lebih terhadap diri sendiri serta terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil.
Sampai berita ini diturunkan pihak oknum Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, didatangi media ini hampir dua kali, pihak nya belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan atas personal tersebut.
(Teguh Muslim/Redaksi)