wrapper

Breaking News

Wednesday, 06 Oct 2021

“Monster Oligarki” Singgah di Depan Gedung DPR RI

Ditulis Oleh 
Rate this item
(0 votes)
Dok. Istimewa

--------------------

INBISNIS.ID, JAKARTA - Pasca disahkannya UU Ciptaker 05 Oktober 2020 lalu. Gelombang protes bermunculan, salah satunya oleh Greenpeace, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam isu-isu lingkungan hidup. 

Mereka menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI Jakarta Pusat untuk memperingati setahun UU Ciptaker yang dinilai bermasalah. Simbol dari masalah itu terekspresikan dengan dibuatnya gurita raksasa yang mereka sebut Monster Oligarki. 

“Monster oligarki tersebut adalah bagian dari aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah aktivis Greenpeace, sebagai peringatan satu tahun disahkannya undang-undang yang penuh dengan masalah yaitu UU Cipta Kerja” terang Arie Rompas dalam siaran pers (05/10/21).

Sebagai juru kampanye hutan Greenpeace, Arie menjelaskan UU Ciptaker merupakan undang-undang kontradiktif, penuh konflik, karena menyeleweng dari apa yang menjadi itikad disahkannya undang-undang tersebut, yakni pengaturan klaster ekonomi, terutama menyangkut perizinan perusahaan, investasi dan ketenagakerjaan.

“Konflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya” ungkap Arie.

Setidaknya, fakta konflik yang melibatkan Bupati Sorong Papua dengan empat perusahaan kelapa sawit karena izin operasionalnya dicabut sebab menyalahi hukum adat dan tidak mempertimbangkan dampak ekologis lingkungan hidup masyarakat Papua. Okupansi inilah dipandang oleh Arie sebagai akibat menguatnya ekonomi-politik dalam pusaran kekuasaan kaum elite di Indonesia.

“Jelas terlihat dari contoh-contoh di atas bahwa elite politik telah berperan ganda menjadi pejabat sekaligus memiliki kepentingan bisnis yang mencengkeram tata kelola pemerintahan, sehingga mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam” ungkapnya.

Dengan demikian, Omnibus Law  atau UU Ciptaker bukan hanya ditunggangi dan secara ekonomis menguntungkan pihak elite, melainkan mengancam lingkungan hidup, kelangsungan sumber daya alam, berikut masyarakat luas.

“Salah satu ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumber daya alam, dan sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional” tandasnya.

Arie melanjutkan, jika aksi tersebut merupakan penolakan kesewenang-wenangan elit politik yang sudah mencengkram kehidupan masyarakat pasca disahkannya UU Ciptaker. Aksi yang juga merupakan rangkaian aksi #MosiTidakPercaya dan #ReformasiHabisDikorupsi sejak beberapa pekan terakhir 

(NMH/Redaksi)

Dibaca 293 Kali Terakhir disunting pada Wednesday, 06 October 2021 08:37

INBISNIS dibangun dalam rangka mendukung dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh warga dunia.

Ikuti Kami